Polsek Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pemilu dari Gudang KPU Sukabumi Kota ke PPK Sukalarang

    Polsek Kawal Distribusi Logistik Kotak Suara Pemilu dari Gudang KPU Sukabumi Kota ke PPK Sukalarang

    SUKABUMI KOTA - Dalam rangka pesta demokrasi Pemilu dan Pileg yang akan jatuh pada hari Senin tanggal 12 Februari 2024, Polres Sukabumi Kota Polsek Sukalarang melakukan pengamanan pendistribusian logistik kotak suara Pemilu 2024 dari KPU Sukabumi Kota kepada Beberapa PPK yang lokasinya Berada di Wilayah Kabupaten Sukabumi.Senin.(12/02/2024)

    Pengamanan pendistribusian logistik kotak suara Pemilu 2024 langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman S.H. melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin S.E., Hadir Juga Camat Sukalarang Drs Yayan Mulya Suryana.

    Sebanyak 7 Unit Kendaraan Angkutan Truck colt diesel mengangkut sebanyak 710 Kotak suara menuju kecamatan Sukalarang di atas yang berada di wilayah hukum Polsek Sukalarang  Polres Sukabumi Kota.

    kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin menyatakan agar Serta berharap pada pelaksanaan pemilu dan pileg nantinya tetap aman dan terkendali. Dan menegaskan kepada seluruh masyarakat akan tetap menjaga kamtibmas  di lingkungannya masing - masing.

    "Dan menyampikan kepada masyarakat tetap menjaga situasi kondusif selama tahapan Pemilu agar terwujudnya Pemilu dan Pileg berjalan dengan lancar, " ucap kapolsek

    polres sukabumi kota kota sukabumi kota akbp ari setyawan wibowo indonesia polsek sukalarang
    Rams Sultan

    Rams Sultan

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sukalarang Pastikan Ibadah Kebaktian...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kemacetan Pagi , Unit Lantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami